Selasa, 10 Oktober 2017

Munculnya Cybercrime

Nama    : Ni Putu Nirmala Dewi Widhiasih
NIM      : 1705552057
Matkul  : Aplikasi Sosial Media
Dosen    : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
Prodi      : Teknologi Informasi
Fakultas : Teknik Universitas Udayana


source : https://media2.s-nbcnews.com/j/newscms/2015_53/1356086/151228-online-fraud-hacking-415p_1f4a69829f4841f440828b3b86d4a071.nbcnews-ux-2880-1000.jpg

pengguna sosial media dan pengguna internet di seluruh dunia meningkat dari tahun ke tahun maka dari itu jumlah dan jenis sosial media bertambah pula dari tahun ke tahun dengan mayoritas dari USA. pengguna internet dan pengguna sosial media beragam yang dari pemula hingga expert. maka beragam pula tingkat kewaspadaan dan kepedulian mereka terhadap keamanan sistem dan privasi. sebagaimana halnya di dunia nyata, dunia maya (cyberspace) juga dipenuhi oleh pengguna yang baik maupun yang jahat. motivasi yang membuat para hacker melakukan kejahatan yaitu hanya untuk kepuasan diri, pamer, dalam bidang politik hingga ekonomi yang bertujuan untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya.

Cybercrime adalah seorang yang melakukan kejahatan di dunia maya melalui jaringan komputer atau layanan internet yang memanfaatkan teknis maupun non teknis pada perorangan ataupun institusi.

Adapun 2 kategori cybercrime pada sosial media dan internet :
1. hacking, seseorang yang keingin tahuannya terhadap sebuah sistem, aplikasi maupun celah keamanan, dan meretas tanpa itikad buruk. sayangnya hacking mendapat respon yang tidak baik dari pemilik sistem atau kurangnya pemahaman peretas terhadap etika komputer dan etika internet. maka hacking mudah dicari dan perlu dibina. misalnya seperti meretas sosial media milik orang lain.
2. cracking, seseorang yang dari awal sudah memiliki skill atau rencana dan mempunyai itikad buruk untuk melakukan suatu kejahatan yang bertujuan untuk merugikan orang lain demi memperoleh keuntungan diri sendiri. misalnya seperti pembajakan konten berbayar menjadi gratis. 

contoh dari cybercrime yaitu :
1. cyber bully yaitu seperti haters yang membully artis yang mereka tidak sukai yang dilakukan di sosial media dengan tujuan untuk menjatuhkan seseorang.
2. penyebar berita hoax yaitu seseorang yang melakukannya menggunakan pikiran dengan menambahkan kata-kata yang menyimpang dari kebenarannya.

solusi aman menggunakan sosial media secara bijak :
1. jangan pernah mengshare sesuatu yang private di sosial media atau internet karena internet bersifat umum.
2. membuat relasi di salah satu media sosial misalnya seperti facebook dengan membatasi pertemanan. berteman dengan orang-orang yang memang kita ketahui dan di sekitar lingkungan kita.

adapun bentuk-bentuk ujaran kebencian yang di keluarkan oleh kapolri yaitu :
1. penghinaan
2. pencemaran nama baik
3. penistaan
4. perbuatan tidak menyenangkan
5. memprovokasi
6. menghasut
7. menyebarkan berita bohong (hoax)

tidak semua media sosial yang ada bersifat aman, keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan. salah satu media sosial yang mempunyai keamanan yaitu telegram, walaupun sederhana dibelakangnya telegram menyediakan keamanan. saking amannya telegram dapat mengetahui beberapa gerakan bawah tanah seperti terorisme dan cara merakit bom.






DAFTAR PUSTAKA :
Materi kuliah Aplikasi Sosial Media pertemuan kelima tentang cybercrime bimbingan dosen I Putu Agus Eka Pratama,ST., MT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Data Warehouse

Nama      : Ni Putu Nirmala Dewi Widhiasih NIM        : 1705552057 Matkul    : Data Warehouse Dosen     : I Putu Agus Eka Pratama, ST,. M...